Akhirnya Seungri Membenarkan Dirinya Gunakan Jasa Prostitusi
Seungri melalui Channel A News sudah mengakui jika dirinya memang sudah menggunakna jasa pelayanan seks sebanyak tiga kali. Sebelumnya Seungri sempat menyangkal berita ini, namun akirnya dirinya mengakui tindakannya itu.
Seungri sendiri yang sudah mengakui tindakannya ini dalam persidangannya beberapa waktu yang lalu.
"Memang benar bahwa saya melakukan hubungan seksual setelah memberikan uang kepada wanita penghibur, tapi sekarang saya merenungkan tindakan saya," katanya seperti dilansir dari Allkpop, Minggu (19/5).
Pria yang berusia 28 tahun itu mengatakan memiliki alasan untuk sempat menyangkalnya pemberitaannya ini.
Pemilik nama lengkap Lee Seung Hyun itu mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki keberanian untuk jujur dan mengakui tindakannya tersebut dikarenakan status dirinya sebagai selebriti.
"Sebagai selebriti saya tidak bisa mengakui bahwa diri saya menggunakan jasa prostitusi," ujarnya.
Diungkapkan oleh Divisi Detektif Khusus Provinsial dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, pada tanggal 9 Mei yang lalu, megatakan sejumlah bukti yang memperkuat untuk dugaan jika memang benar Seungri sempat mendapatkan pelayanan dari seorang prostitusi saat menginap di salah satu hotel di Seoul pada akhir tahun 2015 yang lalu.
Hal tersebut terjadi saat Seungri menjadi perantara dan penyedia jasa wanita hiburan untuk para investor dari Jepang.
Meski begitu, Seungri bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah menyediakan jasa prostitusi untuk para investor asing. Ia juga membantah menggelapkan dana Burning Sun.
Seperti yang diketahui, Seungri terlibat dalam sederet kasus hukum yang langsung menjadi skandal besar di Korea Selatan.
Ia diduga terlibat dalam grup chat mesum yang digawangi oleh Jung Joon Young. Dalam percakapan tersebut, mereka saling berbagi video rekaman seks yang direkam secara tersembunyi.
Selain masalah penggelapan dana dan prostitusi, Seungri juga dituduhkan atas pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan.
Namun, dalam persidangannya Seungri malah bebas dari jeratan hukuman penjara. Surat permohonan penangkapannya ditolak pengadilan.
Hal ini pun sontak membuat publik kecewa dan marah. Mereka pun lantas mengajukan petisi dan menuntut hakim dipecat atas keputusannya itu.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment