Kemlu Panggil Dubes Vietnam Terkait Penabrakan Kapal Tjiptadi-381
Terkait adanya insiden penabrakan Kapal Perang Republik Indoneisa (KRI) Tjiptadi 381 yang telah ditabrak oleh Kapal Coast Guard Vietnam pada hari Sabtu (27/4/2019) di Natuna.
Hal tersebut sontak membuat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta besar Vietnam untuk Indonesia, Pamp Vinh Quang untuk menyampaikan protes terkait penabrakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi 381.
"Kemlu telah panggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk sampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Vietnam tehd KRI Tjiptadi 381 pada 27/04/2019," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Tindakan kapal Vietnam tersebut dikatan tidak sesuai dengan semangat dan prinsip-prinsip ASEAN dan disamping itu juga diketahui kapal Coast Guard Vietnam tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum internasional.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Viet Nam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dgn hukum internasional, dan tidak sesuai dgn semangat ASEAN," sambungnya.
Tetapi dengan adanya insiden itu, belum ada pernyataan dari pihak Kemlu RI apa isi pembicaraan antara Pemerintahan Indonesia dengan pihak Kedutaan Vietnam tersebut.
Seperti diketahui, pada Sabtu (27/4/2019) kemarin, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap KIA Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment