KPK Menerima Pengakuan dari 55 Orang Pejabat Atas Penyuapan
55 orang pejabat Kementrian pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas menerimanya suap dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada sejumlah daerah.
Para pejabat tidak hanya mengakui atas penerimaan suap yang mereka terima, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sebagiannya merupakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) juga sudah mengembalikan uang suap yang pernah mereka terima ke KPK.
Febri Diansyah selaku juru bicara dari KPK menjelaskan, KPK menerima pengembalian uang suap dari 55 orang pejabat itu sebanyak Rp 20.4 miliar, USD 148.500 dan SG 28.100.
"Sekitar 55 orang PPK yang sebagian besar juga Kasatker sudah mengembalikan uang ke KPK mengakui bahwa mereka pernah menerima aliran dana terkait dengan proyek-proyek penyediaan air minum tersebut," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2019) malam.
Dalam proses lembaga asuransi itu sudah melakukan penyitaan untuk sebuah rumah dan tanah di kawasan Sentul, Bogor, dan juga emas batangan dengan berat 500 gram.
"Penyitaan tersebut dilakukan atas aset milik dua orang pejabat Kementerian PUPR yang berbeda," ujar dia.
Masifnya suap yang terjadi dalam kasus ini membuat KPK semakin bersemangat untuk mengusutnya, mengingat ada potensi kerugian negara jika memang terbukti ada korupsi di dalamnya.
"Jadi ini memang cukup masif dan kami akan mengembangkan lebih lanjut. Kami menduga aliran dana pada setidaknya 55 orang pejabat di Kempupera terkait dengan proyek-proyek penyediaan air minum di proyek-proyek yang tersebar di banyak daerah di Indonesia," kata Febri.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment