Misbakhun Mendapat Makna Dari Proses Peninjauan Kembali
Misbakhun Mendapat Makna Dari Proses Peninjauan Kembali
Sumber: Google
Terkait adanya skandal Misbakhun korupsi dan kasus Misbakhun, Mukhamad Misbakhun sempat merasakan tidur di dalam sel tahanan. Saat dalam penjara Misbakhun membagikan pengalamannya.
Misbkahun mendapat hukuman selama dua tahun di dalam penjara akan kasus Misbakhun itu yang dituding bahwa Misbakhun korupsi, tidak terima dituding seperti itu akhirnya mengajukan banding lewat Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA).
Menurut Misbakhun setelah tidur di dalam penjara walau hanya sebentar, ia sudah bisa mendapatkan beberapa hikmah yang bisa dipetik oleh dirinya tersebut.
Misbakhun setelah merasakan tidur di dalam sel tahanan tidak membuat dirinya patah arah dan semangat, justru itu membuat Misbakhun semangat dan bahkan memiliki sudut pandang yang berbeda.
Dengan banding yang diajukan Mukhamad Misbkahun lewat Peninjauan Kembali (PK) akan kasus Misbakhun yang sudah dituduhkan akan Misbakhun korupsi itu, MA membebaskan Misbakhun secara murni dari semua tuduhan kasus Misbakhun.
Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah memasukan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun korupsi.
Sudut pandang lain yang Misbakhun dapatkan dari kasus Misbakhun ini ialah penjara sudah membebaskan dirinya dari rasa takut dan kekuasaan manusia.
Comments
Post a Comment